Ojol Dilindas Rantis Brimob Arogansi Polisi Kapolri Peluk dan Minta Maaf Kepada Keluarga



Jakarta, Indonesia.

Peristiwa memilukan kembali mencoreng wajah institusi kepolisian. Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Selatan menjadi korban setelah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob melindasnya dan kemudian tancap gas meninggalkan lokasi. Insiden ini bukan hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga menyisakan luka sosial terkait sikap aparat dalam menjalankan tugas.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara dan menyampaikan penyesalan mendalam. Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa peristiwa ini mencederai kepercayaan publik.

“Saya sungguh menyesalkan peristiwa tersebut. Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, dan seluruh komunitas ojek online,” ujar Listyo di Jakarta, Kamis (28/8/2025).



Publik Geram, Polisi Disebut Bertindak Arogan

Insiden ini pertama kali mencuat lewat unggahan video di media sosial X. Rekaman itu menunjukkan jelas bagaimana korban dilindas oleh rantis Brimob, lalu kendaraan tersebut melaju kencang tanpa menghentikan laju untuk memberikan pertolongan. Beberapa pengendara yang melihat kejadian spontan mengejar hingga ke kawasan Jalan Layang Non-Tol Casablanca.

Sejumlah warga menilai peristiwa ini mencerminkan arogansi aparat di jalanan. Bukannya melindungi, justru membahayakan keselamatan masyarakat sipil. “Kalau begini, siapa yang melindungi rakyat? Polisi seharusnya jadi pengayom, bukan malah membuat ketakutan,” ucap salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Instruksi Tegas, Tapi Kenapa Masih Terjadi?

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri sudah mengingatkan seluruh personel agar bersikap humanis saat mengawal aksi unjuk rasa. Ia menekankan bahwa tindakan represif tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Hanya tim reserse yang berhak bertindak tegas terhadap massa yang anarkis. Penggunaan gas air mata pun wajib melalui perintah langsung Kapolda,” tegas Asep.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Perintah pimpinan seolah tak digubris sebagian aparat. Peristiwa rantis Brimob yang menabrak ojol menjadi bukti nyata adanya kesenjangan antara instruksi dan implementasi di lapangan.

Kapolri Turunkan Tim Propam

Kapolri menegaskan bahwa ia sudah menginstruksikan Divisi Propam Polri untuk turun tangan menangani kasus ini. Bahkan, tim dari Polda Metro Jaya hingga Pusdokkes Polri dikerahkan untuk memastikan kondisi korban.

“Kami sedang meminta jajaran, termasuk Kapolda dan Kadiv Propam, agar segera menemukan keberadaan korban dan memberikan penanganan medis,” tutur Listyo.

Meski begitu, sorotan publik tak berhenti hanya pada langkah investigasi. Banyak pihak mempertanyakan mengapa insiden yang mencerminkan arogansi aparat masih terus terjadi meski berkali-kali diperingatkan.

Bayang-Bayang Ketidakpercayaan Publik

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus dugaan arogansi aparat di Indonesia. Dari pemukulan, penggunaan kekerasan berlebihan saat unjuk rasa, hingga kini pengendara sipil menjadi korban kendaraan taktis. Jika tidak ditangani serius, kasus seperti ini berpotensi memperlebar jarak antara polisi dan masyarakat.

Pengamat kepolisian menilai, kejadian rantis Brimob ini memperlihatkan lemahnya kontrol internal. “Kalau perintah pimpinan tidak dipatuhi, berarti ada masalah dalam kultur organisasi. Ini bukan hanya soal oknum, tapi juga soal sistem pengawasan,” kata seorang analis keamanan.

Tuntutan Reformasi Polri Makin Menguat

Gelombang kritik dari masyarakat sipil semakin deras. Organisasi buruh yang hari itu sedang melakukan aksi unjuk rasa pun ikut mengecam. Mereka menilai, pengamanan seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, bukan represif.

“Ketika aparat bertugas dengan arogansi, kepercayaan publik otomatis runtuh. Polisi harus sadar bahwa mereka digaji oleh rakyat, jadi tugas utama adalah melayani, bukan menakut-nakuti,” kata salah satu koordinator aksi.

Kasus sopir ojol yang ditabrak rantis Brimob menjadi peringatan keras bahwa masih banyak pekerjaan rumah di tubuh Polri. Permintaan maaf Kapolri adalah langkah awal, namun publik menunggu pembuktian melalui sanksi nyata terhadap pelaku dan perbaikan sistem pengawasan.

Arogansi aparat di jalanan tidak boleh lagi dibiarkan, sebab tugas polisi sejatinya adalah melindungi dan mengayomi masyarakat. Jika hal ini terus berulang, bayang-bayang ketidakpercayaan publik akan semakin menguat. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama