Swaraekslusif.com, Jakarta.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi mengesahkan sebanyak 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Keputusan ini dihasilkan setelah Baleg bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat penyusunan daftar prioritas di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa sebagian besar RUU yang ditetapkan sebagai prioritas merupakan lanjutan dari tahun 2025. Menurutnya, langkah itu diambil agar pembahasan yang belum rampung tahun ini bisa segera ditindaklanjuti di tahun berikutnya.
Bob Hasan menegaskan, “Seluruh RUU yang belum selesai otomatis dialihkan ke 2026. Hal ini untuk menjaga agar proses legislasi tidak terhambat dan tetap berjalan sesuai kebutuhan.”
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyoroti pentingnya percepatan kerja sama antara pemerintah dan DPR agar RUU strategis bisa segera dituntaskan.
“Kami di DPR sudah siap berkolaborasi. Pemerintah juga memiliki kepentingan agar pembahasan cepat diselesaikan demi kepastian hukum,” ungkap Sturman.
Daftar Lengkap 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026
Berikut daftar lengkap RUU yang masuk ke Prolegnas 2026 beserta pengusulnya:
Baca Juga :
Dua Tahun Mencabuli Anak 15 Tahun, Polisi: AD Kita Kenakan UU Perlindungan Anak 15 Tahun Penjara.
Polres Ciamis Ringkus Penipu Beras 1,3 Ton Modus MBG di Ciamis.
RUU Perubahan atas UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komisi I DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Komisi II DPR)
RUU Perubahan Kedua atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan (Komisi II DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI (Komisi III DPR)
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (Komisi III DPR)
RUU Jabatan Hakim (Komisi III DPR)
RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 18/2012 tentang Pangan (Komisi IV DPR)
RUU Perubahan Keempat atas UU No. 41/1999 tentang Kehutanan (Komisi IV DPR)
RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI DPR)
RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI DPR)
RUU Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat (Komisi VIII DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)
RUU Keuangan Negara (Komisi XI DPR)
RUU Energi Baru Terbarukan (Komisi XII DPR)
RUU Perubahan Kedua atas UU No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)
RUU Perubahan Kedua atas UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan RI (Baleg DPR)
RUU Komoditas Strategis (Baleg DPR)
RUU Pertekstilan (Baleg DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Baleg DPR)
RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (Baleg DPR)
RUU Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (Baleg DPR)
RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (Baleg DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 16/1997 tentang Statistik (Baleg DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Baleg DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (DPD)
RUU Badan Usaha Milik Daerah (Baleg DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 37/2008 tentang Ombudsman RI (Baleg DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Baleg DPR)
RUU Transportasi Online (Baleg DPR)
RUU Patriot Bond / Surat Berharga (Baleg DPR)
RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) (Baleg DPR)
RUU Pekerja Lepas / Pekerja Platform Indonesia / Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG (Baleg DPR)
RUU Pelelangan Aset (Baleg DPR)
RUU Perubahan atas UU No. 12/2010 tentang Gerakan Pramuka (Baleg DPR)
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (Baleg DPR)
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR/DPD)
RUU Perubahan atas UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta (DPR/anggota)
RUU Masyarakat Hukum Adat (DPR/DPD)
RUU Perubahan Keempat atas UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (DPR/DPD)
RUU Perubahan atas UU No. 3/2017 tentang Sistem Perbukuan (DPR/anggota)
RUU Komoditas Khas (DPR/anggota)
RUU Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak (DPR/anggota)
RUU Bank Makanan (DPR/anggota)
RUU Hukum Acara Perdata (Pemerintah)
RUU Narkotika dan Psikotropika (Pemerintah)
RUU Hukum Perdata Internasional (Pemerintah)
RUU Perubahan atas UU No. 31/2000 tentang Desain Industri (Pemerintah)
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Pemerintah)
RUU Perubahan atas UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran (Pemerintah)
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik (Pemerintah)
RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati (Pemerintah)
RUU Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam UU dan Perda (Pemerintah)
RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara (Pemerintah)
RUU Jaminan Benda Bergerak (Pemerintah)
RUU Perubahan Keempat atas UU No. 19/2003 tentang BUMN (Pemerintah)
RUU Perubahan atas UU No. 2/1981 tentang Metrologi Legal (Pemerintah)
RUU Perubahan atas UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan (Pemerintah)
RUU Badan Usaha (Pemerintah)
RUU Perubahan atas UU No. 18/2003 tentang Advokat (Pemerintah)
RUU Perubahan atas UU No. 39/1999 tentang HAM (Pemerintah)
RUU Bahasa Daerah (DPD)
Dengan jumlah RUU yang sangat banyak, DPR RI menghadapi tantangan besar dalam menjaga kualitas pembahasan agar tidak hanya mengejar kuantitas. RUU strategis seperti Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, Perampasan Aset, hingga Energi Baru Terbarukan diperkirakan akan menjadi sorotan utama publik.
Baca Artikel Berita Lengkkap Lainnya di Swaraekslusif.com.