Serang, Banten.
Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT Polri) melalui Tim Pencegahannya hadir menjadi narasumber kunci dalam kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Wilayah Kota Serang, Selasa (14/10/2025). Acara yang dihadiri oleh 50 peserta dari kalangan mahasiswa Universitas Banten (UNIBA), Universitas Serang Raya (UNSERA), serta perwakilan pejabat terkait ini, bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman paham radikal dan terorisme.
Dalam paparannya, Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri memaparkan strategi dan langkah-langkah operasional yang dilakukan untuk mencegah penyebaran paham intoleran, radikal, dan teror. Landasan hukum dari aksi pencegahan ini diperkuat oleh Peraturan Perundang-Undangan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
"Upaya pencegahan yang kami lakukan juga sejalan dengan visi pemerintah, yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden," jelas perwakilan tim dalam materinya.
Baca Juga : Tayangan 'Xpose Uncensored' Trans7 Dikecam, Dinilai Lecehkan Martabat Pesantren dan KH. Anwar Manshur
Data Buktikan Zero Attack, Pencegahan Kunci Utama
Keberhasilan program pencegahan secara masif ini terbukti dengan data signifikan yang disampaikan. Terhitung dari tahun 2019 hingga 2024, terjadi penurunan drastis aksi teror di Indonesia. Capaian paling membanggakan adalah pada periode 2023 hingga 2024, dimana Indonesia berhasil mencatatkan status zero attack atau nihil aksi teror.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari program extra pencegahan yang gencar dijalankan oleh Densus 88 AT Polri, yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada membangun imunitas masyarakat," ungkap narasumber.
Peran Aktif Masyarakat dalam Membentengi Lingkungan
Di hadapan para peserta yang merupakan generasi muda dan aparat, Tim Pencegahan menekankan peran strategis masyarakat sebagai garda terdepan. Masyarakat diajak untuk mampu melakukan deteksi dini terhadap gejala penyebaran paham berbahaya di lingkungannya.
"Peran Bapak/Ibu dan adik-adik mahasiswa sangat vital. Selain mampu mendeteksi, partisipasi aktif dalam menyebarkan paham moderat dan toleran adalah kunci membendung radikalisme," pesannya.
Masyarakat juga diimbau untuk cerdas dalam memilah informasi dan paham keagamaan, sehingga dapat mengidentifikasi ajaran-ajaran yang menyimpang baik dari segi agama maupun hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan PAKEM ini, diharapkan kesadaran dan kapasitas masyarakat Kota Serang, khususnya kalangan muda intelektual, dalam mencegah penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme dapat meningkat. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu terus menjaga Kota Serang yang aman dan damai.(red)
Baca Artikel Berita Menarik Lainnya Lengkap Di Swaraekslusif.com.
