Tanaman Sawit Misterius Muncul di Kawasan Hutan dan Penyangga Mata Air Cirebon



Cirebon, Jawa Barat.

Swaraekslusif.com


Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menyatakan keterkejutannya atas ditemukannya tanaman kelapa sawit di kawasan yang selama ini dikenal sebagai hutan dan penyangga mata air. Perkebunan sawit seluas 6,5 hektare itu tiba-tiba muncul di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, dan langsung memicu polemik di tengah masyarakat.


“Kami juga kaget, karena tiba-tiba ada penanaman kelapa sawit di lahan seluas 6,5 hektare di Desa Cigobang. Padahal sawit bukan komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon,” tegas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026).


Durahman menegaskan, kelapa sawit bukan komoditas strategis maupun andalan di wilayahnya. Pengembangan perkebunan di Cirebon, kata dia, selalu diarahkan pada komoditas yang sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan setempat.


BACA JUGA : 

Gubernur Jabar Resmi Larang Penanaman Baru Kelapa Sawit Seluruh Provinsi Jabar"


Peringati HUT Intelkam ke-80, Ditintelkam Polda Metro Jaya Gelar Donor darah untuk Jaga Jakarta


Dasar Hukum Kuat: Surat Edaran Gubernur Melarang


Keterkejutan dinas ini mendapatkan payung hukum yang kuat dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit. Durahman menjelaskan, surat edaran tersebut, khususnya poin 2 dan 3, menginstruksikan agar area yang telah ditanami sawit dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan tanaman unggulan Jawa Barat atau lokal.


“Penggantian komoditas tersebut harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah,” jelas Durahman, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan.


Atas dasar itu, Dinas Pertanian akan segera bertindak. “Pekan depan kami akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Kami juga akan melakukan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian kelapa sawit dengan varietas tanaman komoditas lain yang sesuai,” janjinya. Untuk sementara, semua aktivitas lanjutan di lahan sawit tersebut dilarang.


Pemerintah Desa Dapat ‘Pisau Tajam


Surat Edaran Gubernur itu juga menjadi titik balik dan ‘pisau tajam’ bagi Pemerintah Desa Cigobang yang sebelumnya berada dalam posisi dilematis. Kepala Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menyambut baik aturan tersebut.


“Akan kami sosialisasikan ke masyarakat dan juga pihak pengelola sawit supaya dipahami dan dilaksanakan surat edaran ini,” ujar Abdul Zei, Selasa (30/12/2025). Ia menekankan, larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan dasar hukum yang kuat. “Dan kami dari Pemerintah Desa Cigobang jadi punya pegangan ke depan. Sudah tidak ada alasan apa pun untuk penanaman sawit, mau pribadi maupun perusahaan.”


Abdul Zei mengaku selama ini pemerintah desa kerap dihadapkan pada tekanan ekonomi di satu sisi dan keresahan warga akan dampak lingkungan di sisi lain. “Dengan terbitnya surat edaran tersebut, pemerintah desa kini memiliki arah yang lebih jelas. Semua akan kami sampaikan, supaya ke depan tidak ada lagi polemik yang sama,” tegasnya.


Warga Resah, Air Tanah Terancam


Keberadaan kebun sawit di bukit Desa Cigobang memang telah lama meresahkan warga. Seperti yang dilaporkan sebelumnya, jalan setapak di hutan hijau kini mulai diapit deretan sawit di lereng perbukitan. Dalam 4 bulan terakhir, tanaman sawit telah menginvasi sekitar 4 hektare lahan di ketinggian 28 meter di atas permukaan laut (mdpl), pada area yang sebelumnya merupakan kawasan hutan asri.


Warga khawatir, alih fungsi lahan di kawasan penyangga mata air ini berpotensi besar merusak cadangan air tanah mereka, yang selama ini menjadi sumber kehidupan.


Dengan langkah tegas dari pemerintah provinsi dan komitmen dari pemerintah kabupaten serta desa, diharapkan polemik sawit di Cigobang segera menemui penyelesaian. Fokusnya kini beralih pada upaya alih komoditas yang ramah lingkungan dan sesuai dengan karakteristik lokal, demi menjaga kelestarian alam dan ketahanan masyarakat Desa Cigobang. (M. Fariz)















Swara Ekslusif adalah portal berita independen yang fokus pada isu-isu hukum, politik, dan pemerintahan di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama