Ciamis, Jawa Barat.
Di tengah ancaman polarisasi identitas dan disrupsi informasi yang kerap mengoyak kebinekaan, sebuah kampung di Ciamis, Jawa Barat, hadir sebagai oase perdamaian. Kampung Kerukunan Ciamis menjadi laboratorium sosial yang membuktikan bahwa moderasi beragama bukan sekadar wacana, melainkan praksis hidup yang dirawat turun-temurun.
Pada 1 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan Multicultural Field Study ke kawasan yang diresmikan sebagai Kampung Kerukunan pada 21 April 2022 tersebut. Mereka mengunjungi tiga rumah ibadah yang berdiri berdampingan: Masjid Jami' Al-Mujahidin, Gereja Katolik Santo Yohanes, dan Kelenteng Hok Tek Bio.
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Ia menjadi ruang perjumpaan lintas iman yang mempertemukan teori moderasi beragama dengan realitas kehidupan sehari-hari masyarakat.
BACA JUGA :
Bulan Puasa Tak Halangi KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diciduk Dini Hari di Hotel Simpang Lima
Moderasi Beragama: Dari Konsep ke Praksis Sosial
Pengamat sosial keagamaan Mohammad Derry Jamaludin dalam tulisannya menegaskan bahwa Kampung Kerukunan Ciamis menghadirkan bentuk konkret dari empat indikator moderasi beragama yang digagas Kementerian Agama RI: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal (Kemenag RI, Moderasi Beragama, 2019).
"Warga yang berbeda agama tetap teguh pada keyakinannya, namun dalam ranah sosial mereka bergotong royong, saling membantu, dan berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan tanpa sekat identitas," tulis Derry.
Secara teoretis, kondisi ini selaras dengan pandangan sosiolog Robert N. Bellah tentang civil religion, yakni nilai-nilai bersama yang menjadi perekat sosial di tengah keragaman keyakinan. Dalam konteks Indonesia, nilai tersebut termanifestasi dalam Pancasila sebagai titik temu etis lintas iman.
Hal ini juga diperkuat oleh pemikiran Azyumardi Azra yang menekankan pentingnya Islam wasathiyah (moderat) sebagai fondasi kehidupan beragama yang inklusif dan demokratis. Sosiolog agama Peter L. Berger menambahkan bahwa pluralisme bukan sekadar fakta keberagaman, melainkan kesediaan untuk hidup dalam ruang sosial yang sama dengan kesadaran akan perbedaan.
"Kampung Kerukunan menghadirkan pluralisme dalam makna substantif: bukan hanya hidup berdampingan (coexistence), tetapi hidup bersama secara aktif (pro-existence)," ujar Derry.
Budaya sebagai Jembatan, Bukan Batas
Pengalaman lapangan menunjukkan bahwa harmoni tidak lahir dari penyeragaman, melainkan dari penghormatan terhadap perbedaan yang dibingkai oleh budaya lokal. Antropolog Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960) menunjukkan bahwa interaksi agama dan budaya membentuk pola keberagamaan yang lentur dan dialogis.
Di Ciamis, budaya gotong royong menjadi medium sosial yang melampaui sekat-sekat teologis. Nilai-nilai lokal inilah yang sejalan dengan Asta Cita Presiden—khususnya dalam penguatan harmoni sosial dan toleransi sebagai fondasi Indonesia yang adil dan makmur—serta Asta Protas Kementerian Agama tentang peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan.
"Kerukunan tidak berhenti pada absennya konflik, tetapi tumbuh menjadi etos cinta kemanusiaan yang aktif," tegas Derry.
Peneliti John L. Esposito juga menegaskan bahwa masa depan masyarakat plural sangat ditentukan oleh kemampuan generasi mudanya membangun dialog dan kolaborasi lintas iman. Di titik inilah peran mahasiswa menjadi krusial.
Energi Pemuda sebagai Penjaga Kebangsaan
Antusiasme peserta yang aktif berdialog dengan tokoh agama menunjukkan bahwa ruang-ruang perjumpaan lintas iman mampu membongkar prasangka dan membangun empati. Pengalaman langsung semacam ini lebih efektif daripada sekadar diskursus di ruang kelas.
Seperti ditegaskan oleh filsuf pendidikan Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970), pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang dialogis dan kontekstual—berangkat dari realitas sosial.
"Gerakan pemuda dan mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen transformasi sosial. Mereka tidak hanya menjadi penonton dinamika keberagaman, tetapi pelaku aktif yang merawatnya," tulis Derry.
Jika moderasi beragama ingin berakar kuat, maka ia harus ditanam melalui pendidikan sejak dini, diperkuat oleh kebijakan publik, dan dirawat oleh komunitas.
Miniatur Indonesia yang Menyapa
Kampung Kerukunan Ciamis menghadirkan miniatur Indonesia: masjid, gereja, dan kelenteng berdiri dalam radius yang saling menyapa, bukan saling curiga. Dari ruang-ruang sederhana inilah Indonesia belajar bahwa kebinekaan bukan sekadar warisan sejarah, tetapi proyek masa depan yang harus terus diperjuangkan.
"Di tengah dunia yang rentan terbelah oleh identitas, Indonesia memiliki modal sosial yang tak ternilai: tradisi gotong royong, Pancasila, dan generasi muda yang kritis serta moderat," pungkas Derry.
Bila energi pemuda terus diarahkan untuk merawat harmoni sosial dan cinta kemanusiaan, maka cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan aman bukanlah utopia, melainkan keniscayaan sejarah.
Tentang Sumber Penulis:
Mohammad Derry Jamaludin adalah pengamat sosial keagamaan yang aktif menulis isu-isu kerukunan antarumat beragama, kebangsaan, dan transformasi sosial-Lintas budaya. Tulisan ini merupakan opini pribadi untuk merespons fenomena kerukunan di Kampung Kerukunan Ciamis..
Kontributor : M.Fariz
Penulis : I. Darmawan
Editor : Redaksi
Swara Ekslusif adalah portal berita independen yang fokus pada penyajian seputar informasi, tips, isu-isu hukum, politik, Kesehatan, Pendidikan, pemerintahan dan lain-lain di Indonesia.
© 2026 Swara Ekslusif - All Rights Reserved.

