Lindungi Lapas dari Gangguan Kamtib, 41 Warga Binaan High Risk Dilayar ke Nusakambangan


Swaraekslusif.com

Nusakambangan, Cilacap.

Serius bersihkan lapas dan rutan dari gangguan keamanan dan ketertiban, serta bersih dari barang-barang terlarang, sebanyak 41 warga binaan risiko tinggi digiring ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan.

“41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka di tempatkan di 5 (lima) Lapas,” kata Mardi Santoso, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasayrakatan Jawa Tengah, Senin (13/10)


“Mereka diterima sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure), 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Super Maximum security Pasir Putih, 8 orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman dan 1 orang di Lapas permisan. Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap,” sambung Mardi lagi.

BACA JUGA : 

Peletakan Batu Pertama, Polres Ciamis Segera Miliki 4 Arena Olah Raga di Makopolres.

Denda Tilang Akhirnya Bisa Dimanfaatkan Oleh Tiga Lembaga Penegak Hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA).


Mardi mengatakan bahwa selanjutnya 41 warga binaan tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil assesment. Karena menurutnya pada dasarnya terdapat tujuan khusus yang harus dicapai dari pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan. Yang pertama adalah melindungi lapas dan rutan dimana mereka tinggal sebelumnya dari segala macam pelanggaran dan barang terlarang, seperrti HP dan Narkoba. Hal yang kedua adalah, bagi warga binaan high risk itu sendiri, “pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan.

Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang di masyarakata, tidak mengulangi lagi kesalahannya.”
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, mengatakan bahwa proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas BRIMOB dan Polres Metro Jaya, serta Petugas Pengamanan dan Intelejen, serta Kepatuhan Internal direktorat Jendral Pemasyarakatan.


“Alhammdulillah proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” pungkas Heri. (***)











Baca Artikel Berita Menarik Lainnya Lengkap Di   Swaraekslusif.com. 

Lebih baru Lebih lama