786 PPPK Paruh Waktu di Disdikpora Terima SK, Bagian dari Total 2.370 PPPK Se-Kabupaten Pangandaran

Foto : Dodo Suhada, S.IP., M.M., Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran. Doc. Swaraekslusif.com


PANGANDARAN, Jawa Barat.

Swaraekslusif.com


Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (Rabu, 24/12/2025). Dari total kuota 2.370 formasi, sebanyak 786 orang yang bertugas di Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga Kabupaten Pangandaran telah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.


Plt. Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Dodo Suhada, S.IP., M.M., dalam keterangannya kepada Swara Ekslusif, memaparkan rincian penerima SK tersebut. "Untuk Dinas Pendidikan kita mempunyai 786 orang, yang terdiri dari 486 tenaga pendidik yang akan mengajar di berbagai jenjang, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, serta 300 tenaga teknis untuk mendukung operasional pendidikan," jelas Dodo.


BACA JUGA :

SPPG Sukamulya Cihaurbeuti Resmi Dibuka, Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Gizi Anak Sekolah


Puskesmas Kertahayu Gelar Rontgen Gratis, 40 Warga Terindikasi TBC, Faktor Lingkungan Diduga Berpengaruh


Dia juga mengungkapkan perubahan mekanisme penyerahan perjanjian kerja. "Terdapat perbedaan dengan proses sebelumnya. Jika dulu dokumen perjanjian kerja disebarkan secara fisik, kini dilakukan oleh para pegawai dengan mendownload softcopy-nya secara mandiri dan mengirimkannya langsung ke Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) oleh pribadi masing-masing," tambahnya.


Dengan diterbitkannya SK, ke-786 pegawai tersebut kini secara resmi memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Dodo menegaskan bahwa hal ini diiringi dengan tanggung jawab besar. "Dengan harapan, mereka bekerja maksimal sesuai amanat Bupati dan Kepala Dinas yang disampaikan dalam pembinaan. Mereka harus bekerja sesuai ketentuan perjanjian dan menjaga marwah Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegasnya.


Untuk memastikan kedisiplinan dan akuntabilitas kinerja, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih modern. "Saat ini proses integrasi data kepegawaian dan absensi mereka sedang dimasukkan ke dalam aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kehadiran dan Aktifitas Pegawai) oleh BKPSDM. Ini merupakan upaya strategis untuk memantau kehadiran dan aktivitas mereka di lapangan secara langsung dan transparan," papar Dodo.


Penerapan sistem absensi digital ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam meningkatkan disiplin kerja dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Para PPPK Paruh Waktu diimbau untuk dapat segera beradaptasi dengan sistem baru ini guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan efisien.

(I Darmawan)
















Swara Ekslusif adalah portal berita independen yang fokus pada penyajian informasi, tips, isu-isu hukum, politik, dan pemerintahan di Indonesia.






© 2026 SwaraEkslusif.com - All Rights Reserved.

Lebih baru Lebih lama