KDM BANTAH ISU GAJI ASN JABAR TERTUNDA


BANDUNG, Jawa Barat.
SwaraEkslusif.com.


Isu mengenai belum cairnya gaji bulanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ramai beredar di media sosial akhirnya mendapat respons tegas dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Melalui unggahan di akun Media Sosial pribadinya, KDM secara terang-terangan membantah narasi yang menyebut ASN tidak menerima gaji, dengan menyebut informasi tersebut "tidak benar dan menyesatkan publik".

Klaim Kas Daerah Penuh, DAU dan PAD Sudah Cair

Dalam penjelasan detailnya, KDM menegaskan bahwa kondisi fiskal Pemprov Jabar sehat dan mampu memenuhi kewajibannya. "Sejak 2 Januari 2026, kas daerah Provinsi Jawa Barat sudah terisi penuh, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan kondisi tersebut, secara fiskal tidak ada alasan gaji ASN tidak dibayarkan," tegasnya.

Ia menyebutkan, "Hari ini ada yang memposting ASN Jabar tidak dapat gaji bulanan. Itu tidak benar." Pernyataan ini sekaligus menjadi sanggahan resmi pertama dari pihak yang memahami dinamika internal pemerintahan daerah, terhadap keresahan yang sempat viral sejak awal pekan.

BACA JUGA : 

SPPG Sukamulya Cihaurbeuti Resmi Dibuka, Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Gizi Anak Sekolah


Revolusi Hukum Pidana Indonesia: UU KUHAP Baru Resmi Berlaku, HAM dan Restorative Justice Jadi Poros Utama


Dua OPD Tertinggal Akibat Kendala Teknis dan Libur Akhir Pekan

KDM mengakui adanya keterlambatan pembayaran, namun menekankan bahwa penyebabnya murni kendala teknis administratif, bukan masalah likuiditas. Menurutnya, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu belum sempat menyelesaikan proses administrasi pembayaran tepat waktu.

Situasi ini, lanjutnya, diperparah dengan jatuhnya waktu pembayaran di akhir pekan. "Bukan tidak digaji. Ada dua OPD yang tertinggal karena keburu hari Sabtu libur. Hari Senin sudah tertransfer," papar KDM. Dengan demikian, semua ASN yang terdampak di dua OPD tersebut dipastikan telah menerima haknya pada Senin (5 Januari 2026).

Potongan Bank Jadi Biang Kerok, Bukan Pemotongan Gaji

Lebih lanjut, KDM menjawab keluhan sejumlah ASN yang merasa nominal gaji yang diterima berkurang. Ia menyatakan bahwa pengurangan tersebut bukan berasal dari pemotongan sepihak oleh pemerintah daerah.

"Gajinya bukan tidak ada. Tapi ASN itu sudah dipotong bank karena punya tunggakan. Ada yang tiap bulan terpotong Rp500 ribu sampai Rp1 juta," jelasnya. Potongan otomatis ini, yang umumnya dilakukan Bank BJB sebagai bank plat merah daerah, terkait dengan kewajiban kredit atau cicilan yang dimiliki oleh ASN bersangkutan.

BACA JUGA : 

Rincian Final UMP, UMK, & Proyeksi UMSK 2026 di Seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat – Bekasi Sentuh Rp 6 Juta, Pangandaran Tertinggal


Membedah Labirin Upah Minimum di Indonesia: Dari UMR hingga UMSK, Strategi Melindungi Pekerja atau Sumber Polemik?


Bantah Isu Kas Daerah Kosong: Hoaks yang Berbahaya

Klarifikasi KDM ini juga sekaligus membantah keras isu ekstrem yang sebelumnya sempat beredar, yaitu klaim bahwa kas Pemprov Jabar nyaris kosong atau hanya tersisa sekitar Rp1 juta. Ia menegaskan bahwa informasi semacam itu tidak berdasar dan berpotensi memicu kepanikan yang tidak perlu.

"Jangan mengumbar isu yang tidak benar. Itu bisa menjadi hoaks dan merugikan banyak pihak," tegasnya dengan nada serius. Pernyataan ini merupakan peringatan agar publik lebih kritis dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, khususnya terkait isu keuangan negara dan hak-hak pegawai.

Latar Belakang Keresahan yang Sempat Merebak

Sebelumnya, sejumlah ASN di berbagai daerah di Jawa Barat mengeluhkan keterlambatan penerimaan gaji bulan Januari 2026. Biasanya, gaji ASN Pemprov Jabar cair setiap tanggal 2. Namun, hingga Senin (5/1), masih ada yang menyatakan belum menerima atau hanya mendapat sebagian.

Kondisi ini memicu spekulasi luas di media sosial dan grup-grup internal ASN mengenai kondisi keuangan daerah, yang akhirnya mendorong KDM turun tangan memberikan klarifikasi langsung dari sumber yang kredibel.

Imbauan untuk Publik dan Penutup

Di akhir klarifikasinya, KDM mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Jawa Barat untuk tidak mudah percaya pada informasi simpang siur. Ia menegaskan komitmen bahwa hak-hak ASN tetap menjadi prioritas dan mekanisme pembayaran gaji telah berjalan sesuai prosedur yang ada.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan suasana hati dan kepercayaan ASN Pemprov Jabar dapat kembali pulih. SwaraEkslusif.com akan terus mengawal isu-isu strategis pemerintahan dan memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.





Tag: #ASNJabar #GajiASN #KangDediMulyadi #PemprovJabar #KlaimKDM #KasDaerah #DAU #PAD #Hoaks


Reporter: Tim Investigasi SwaraEkslusif
Editor : Redaksi 






























Swara Ekslusif adalah portal berita independen yang fokus pada penyajian informasi, tips, isu-isu hukum, politik, dan pemerintahan di Indonesia.



© 2026 SwaraEkslusif.com - All Rights Reserved.

Lebih baru Lebih lama