Serang, Banten.
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Jumat (22/8/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Insiden itu memicu kemarahan komunitas pers. Para jurnalis menuntut aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mendesak pemerintah daerah menjamin kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menegaskan peristiwa itu menunjukkan kebebasan pers di Serang Raya belum sepenuhnya dihargai. “Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini,” ujar Engkos dalam orasinya.
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata melindungi jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah. “Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak bisa dibiarkan terintimidasi seperti ini,” tegasnya.
Dalam aksi itu, Engkos bersama jurnalis lain juga menuntut jaminan keamanan bagi wartawan saat bertugas. Mereka menilai kasus pengeroyokan di PT GRS menjadi alarm keras terhadap maraknya ancaman fisik maupun non-fisik yang dialami wartawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung aspirasi wartawan dan akan segera melaporkannya kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, serta Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana.
”Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai catatan penting dan bahan evaluasi bersama. Ke depan, kebebasan pers harus terus dikawal dengan tetap menjunjung etika jurnalistik,” kata Haerofiatna.
Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung kegiatan jurnalistik yang profesional dan akan berupaya mencegah kejadian serupa terulang.
Aksi solidaritas ini menegaskan kekhawatiran besar di kalangan jurnalis terhadap keselamatan kerja mereka. PWI Serang Raya menekankan, penegakan hukum atas kasus ini harus berjalan tanpa intervensi.
”Ini soal keselamatan kerja dan marwah profesi. Jangan sampai wartawan diperlakukan seperti kriminal saat menjalankan tugas,” ungkap Taufik Hidayat dari media Distrik News, salah satu peserta aksi. (Red)
Posting Komentar