LUMAJANG, Jawa Timur
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang kembali membuktikan komitmennya dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara langsung untuk kesejahteraan masyarakat. Pada tahun anggaran 2025 ini, Disnaker mengelola dana sebesar Rp1,9 miliar, yang dialokasikan untuk dua program utama: peningkatan keterampilan calon tenaga kerja dan perlindungan bagi buruh tani tembakau.
Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, S.E., M.M., menjelaskan bahwa alokasi dana ini merupakan wujud nyata dari amanat pemerintah untuk memastikan cukai tembakau kembali dirasakan manfaatnya oleh para pekerja, terutama di sektor pertanian. “Kami ingin memastikan bahwa dana ini tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan para pekerja,” ujarnya.
Subechan, menyebutkan sekitar Rp.1,2 miliar digelontorkan untuk empat jenis pelatihan vokasi, yakni otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain grafis.
“Pelatihan otomotif di Kunir sudah selesai akhir pekan lalu, sementara pengelasan di Ponpes Denok, kelistrikan di Ponpes Al-Maliki, dan desain masih berlangsung,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Tak hanya pelatihan, sebanyak Rp.732 juta dari DBHCHT juga dialokasikan untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tani tembakau di lima kecamatan selama tujuh bulan (Juni–Desember 2025).
Menurut Subechan, langkah ini penting agar buruh tani punya jaminan sosial jika mengalami kecelakaan kerja atau risiko lainnya. Meski begitu, ia mengingatkan agar perlindungan ini tidak berhenti hanya karena bantuan pemerintah.
“Pemerintah punya keterbatasan. Setelah Desember, kami berharap buruh tani bisa melanjutkan iuran secara mandiri. Dengan begitu, DBHCHT bisa kita arahkan untuk membantu kelompok pekerja rentan lainnya,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mencetak tenaga kerja siap pakai, tetapi juga memberi rasa aman bagi buruh tani yang menjadi penopang ekonomi daerah lewat tembakau.
Pemanfaatan DBHCHT di Lumajang sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat, di mana sebagian besar dana memang diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM, mendukung sektor kesehatan, serta menjaga kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau.(**)
Baca Berita Selengkapnya di Swaraekslusif.com.