Jakarta, Indonesia.
Polemik seputar status keanggotaan Ahmad Sahroni di DPR RI masih bergulir. Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menegaskan bahwa hingga kini belum ada surat resmi pengunduran diri dari Sahroni sebagai anggota dewan.
Menurut Saan, politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu baru dinonaktifkan statusnya sebagai kader dan anggota DPR oleh partai, bukan mengundurkan diri.
“Belum (ada surat pengunduran diri Ahmad Sahroni), nanti kita cek lagi ya,” ujar Saan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Nafa Urbach Juga Dinonaktifkan
Selain Sahroni, NasDem juga telah menonaktifkan artis yang kini menjadi legislator, Nafa Urbach. Keduanya tak lagi memiliki hak sebagai wakil rakyat, termasuk hak menerima gaji bulanan.
Saan menjelaskan bahwa DPP NasDem telah menyampaikan surat ke fraksi, lalu diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk proses administratif.
“DPP sudah bersurat, dan kini tinggal menunggu Sekjen DPR serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyelesaikan penghentian hak keduanya, termasuk gaji,” jelas Saan.
Gelombang Penonaktifan Legislator
Kasus serupa tak hanya terjadi di Fraksi NasDem. Sejumlah partai politik lain juga mengambil langkah menonaktifkan anggotanya menyusul sorotan tajam publik.
Nama-nama yang ikut dinonaktifkan dari kursi parlemen antara lain Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir.
Langkah tegas partai politik ini disebut sebagai bentuk respon atas meningkatnya tekanan masyarakat yang menilai perilaku sejumlah legislator bertentangan dengan semangat etika politik dan tanggung jawab publik.
Rumah Legislator Dijarah Massa
Tak berhenti pada pencopotan jabatan, kemarahan publik juga meluas hingga ke ranah pribadi. Sejumlah kediaman wakil rakyat menjadi sasaran amukan massa.
Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya dilaporkan dirusak dan dijarah kelompok masyarakat yang kecewa. Bahkan, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani tak luput dari tindakan serupa.
Situasi ini menambah ketegangan politik nasional, di tengah desakan agar lembaga legislatif dan partai politik segera melakukan reformasi dan pembenahan integritas kader.