Apakah Tanggal 1 Oktober 2025 Libur? Cek Jadwal Libur Nasional


Swaraekslusif.com

Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pada tanggal  1 Oktober 2025 masyarakat akan merayakan satu momen penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Lalu, tanggal 1  Oktober hari apa? Tanggal 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila, di mana seluruh siswa dan masyarakat akan melaksanakan upacara kepada para pahlawan yang gugur. Momen ini merupakan penghormatan pada 10 Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan sebutan G30S. Tetapi, apakah di Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2025 merupakan tanggal merah? Sehingga siswa ada libur sekolah atau tidak?


Sebelum tahu apakah tanggal tersebut menjadi hari libur atau tidak, ketahui dulu mengapa pada tanggal tersebut perlu diperingati setiap tahun. Sejarah Hari Kesaktian Pancasila Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa. Termasuk penghormatan terhadap jasa para 10 Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan sebutan G30S. 


Pada malam 30 September, 10 orang gugur dan jenazahnya dikumpulkan dalam satu lubang. Berikut adalah daftar lengkap para korban dalam peristiwa G30S: 

  1. Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani
  2.  Letjen (Anumerta) Raden Suprapto
  3.  Letjen (Anumerta) Mas Tirtodarmo Haryono
  4.  Letjen (Anumerta) Siswondo Parman
  5.  Mayjen (Anumerta) Donald Isaac Panjaitan
  6.  Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
  7.  Brigjen (Anumerta) Katamso Darmokusumo
  8.  Kolonel (Anumerta) Sugiyono Mangunwiyoto
  9.  Kapten (Anumerta) Pierre Tendean
  10.  Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Karel Sadsuitubun Sementara,

    Hari Kesaktian Pancasila dicetuskan oleh Presiden kedua RI Soeharto. Penetapannya termaktub dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Surat ini menerangkan bahwa setiap 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila dan harus diperingati angkatan darat. 

    Selanjutnya, peringatan tersebut juga tertuang ke dalam Keputusan Presiden RI Nomor 153 Tahun 1967. Keppres itu ditetapkan Pejabat Presiden RI Jenderal TNI Soeharto.


Untuk itu, pada 30 September biasanya masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Lalu, pada 1 Oktober mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh.


Apakah 1 Oktober 2025 siswa libur sekolah? Meski dirayakan siswa dengan pelaksanaan upacara di sekolah, ternyata tanggal 1 Oktober 2025 atau Hari Kesaktian Pancasila bukan tanggal merah libur nasional. Libur nasional 2025 dan 2025 sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB pemerintah, perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Tanggal 1 Oktober 2025 jatuh pada hari Rabu. Sementara bulan Oktober 2025 tidak ada tanggal merah apa pun. Berikut sisa libur tanggal merah atau libur nasional 2023: 1. Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal 2. Jumat, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal. (Red)







Baca Artikel Berita Menarik Lainnya Lengkap Di   Swaraekslusif.com. 

Lebih baru Lebih lama