.jpeg)
*Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis, H. Nana Supriatna, S.Ag., M.A., saat memberikan keterangan kepada Swara ekslusif di ruang kerjanya.
CIAMIS, Jawa Barat.
Proses pendaftaran dan pelunasan haji reguler 1447 H/2026 M di Kabupaten Ciamis memasuki fase paling kritis. Berdasarkan informasi resmi dari Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis, H. Nana Supriatna, S.Ag., M.A., tersisa 144 kuota yang harus segera diisi dalam periode yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 2 hingga 9 Januari 2025, dengan mengikuti mekanisme urutan porsi yang ketat.
STATUS KUOTA: 80% Telah Terisi, 20% Menanti Pelunasan Akhir
Dalam pemaparannya pada Senin, (29/12/2025). H. Nana Supriatna mengungkapkan bahwa dari total 710 kuota murni haji reguler untuk Ciamis, capaian pelunasan tahap pertama telah mencapai sekitar 80%. Artinya, sebanyak 566 jemaah telah memastikan kursinya.
“Masih ada 144 kuota yang belum terisi dan harus tertutupi pada pelunasan tahap dua,” jelas H. Nana kepada swara ekslusif. Ia menambahkan,“InshaAllah kuota 710 dapat terpenuhi.”
JADWAL DAN ATURAN BAKU : Periode 2-9 Januari 2025 dengan Sistem Urut Porsi
Pelunasan tahap kedua ini bukanlah sistem “buruan” atau “rebutan”, melainkan akan dilaksanakan secara tertib berdasarkan regulasi.
“Tahap ke dua nanti mulai 2 s.d 9 Januari 2025 dengan menggunakan urutan porsi sesuai regulasi dan ketentuan,” tegas H. Nana. Mekanisme ini berarti nomor porsi antrean dalam sistem SISKOHAT menjadi penentu utama siapa yang berhak mendapat kesempatan melunasi.
Ia juga menegaskan konsekuensi bagi yang tidak memanfaatkan kesempatan ini : “Urutan porsi yang tidak berangkat akan dibuat Berita Acara.” Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa peluang akan dialihkan ke nomor porsi berikutnya, dan calon jemaah yang melewatkan jadwal tersebut dinyatakan mengundurkan diri untuk musim haji 2026.
BACA JUGA :
Pelunasan Tahap I Haji 2026 Capai 74%, Sinyal Kesiapan dan Tantangan Kuota Penuh
Kemenhaj Pastikan Pelunasan dan Pengembalian Dana Jamaah Haji Khusus Tuntas Sebelum Tenggat Saudi
SYARAT MUTLAK : Surat Istithaah Kesehatan dari Dinas Kesehatan
Di tengah persiapan dana, H. Nana menekankan adanya prasyarat administratif yang tidak bisa ditawar : kelulusan kesehatan.
“Karena syarat melunasi harus lolos istithaah kesehatan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya. Saat ini, para calon jemaah sedang disibukkan dengan penyiapan dokumen ini. “Jamaah sedang mempersiapkan dokumen masing-masing. Mulai menunggu istithaah kesehatan dari Dinas Kesehatan karena sudah melaksanakan MCU (Medical Check Up) dari Labkesda Ciamis.”
Proses ini menegaskan komitmen untuk hanya memberangkatkan jemaah yang secara fisik mampu (istitha'ah) menjalani ibadah yang menuntut ketahanan tinggi.
PROFIL JEMAAH : Perhatian Khusus untuk Lansia di Atas 80 Tahun
Dari komposisi 710 calon jemaah, H. Nana menyoroti keberadaan kelompok rentan yang mendapat perhatian khusus. “Dari 710 ada 5% lansia yang menurut kategori untuk di Jabar diurutkan, 5% itu lansia di atas usia 80,” paparnya.
Alokasi dan perhatian khusus untuk lansia ini sejalan dengan upaya menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah senior. Sementara itu, untuk identitas jemaah termuda, “belum terdeteksi karena belum semuanya” menyelesaikan administrasi dan pelunasan.
SALURAN INFORMASI DAN BIMBINGAN : Dari Digital Hingga ke KUA
Untuk memastikan informasi akurat tersampaikan, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Ciamis mengoptimalkan berbagai saluran :
- Platform Digital : Aplikasi dan website SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) serta portal website Informasi Haji.
- Jaringan KUA : Kerja sama dengan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan sekabupaten Ciamis untuk pendampingan lapangan.
- Bimbingan Spiritual : Persiapan melalui program Manasik dalam wadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBih).
BACA JUGA :
Pemerintah Kabupaten Ciamis Lakukan Penataan Birokrasi, 120 Pejabat ASN Dilantik dan Dikukuhkan
Gemilang! Ciamis Tutup 2025 dengan Raihan Ratusan Miliar dari 12 Penghargaan Bergengsi
AJAKAN KHUSUS: Mohon Doa dan Dukungan Seluruh Pihak
Menutup penjelasannya, H. Nana Supriatna tidak lupa menyampaikan permohonan yang bersifat kolektif dan spiritual. “Harapan saya, mohon doanya dari semuanya dari berbagai stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah. Semua yang berangkat, yang belum, dan semuanya, diberikan kelancaran dan kesehatan dalam segala hal.”
Ajakan ini menegaskan bahwa kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan moral dan doa dari seluruh lapisan masyarakat.
IMBAUAN PENTING BAGI 144 CALON JEMAAH :
Bagi calon jemaah yang berada pada urutan porsi berikutnya untuk mengisi 144 kursi tersisa, berikut langkah kritis :
1. Verifikasi Kesehatan : Pastikan telah mengambil hasil MCU dari Labkesda Ciamis dan mengurus Surat Istithaah Kesehatan ke Dinas Kesehatan.
2. Konfirmasi Porsi : Pantau posisi nomor porsi Anda melalui SISKOHAT atau tanyakan ke KUA terdekat.
3. Siapkan Dana : Pastikan dana pelunasan Bipih tersedia dan siap dicairkan sebelum 2 Januari 2025.
4. Tepat Waktu : Lakukan pembayaran tepat dalam rentang 2-9 Januari 2025 di bank/kanal yang ditunjuk.
Periode awal Januari 2025 akan menjadi penentu akhir perjalanan spiritual menuju Tanah Suci bagi 144 warga Ciamis.
(I Darmawan)
Swara Ekslusif adalah portal berita independen yang fokus pada isu-isu hukum, politik, dan pemerintahan di Indonesia.