TUJUH KEPALA DAERAH JEBLOK KPK SEBELUM GENAP SETAHUN JABATAN



Jakarta | Swara Ekslusif.


Gelombang penangkapan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan ironi pilu yang serius menciderai kepercayaan publik. Hingga tengah Januari 2026, tercatat tujuh kepala daerah—meliputi gubernur, bupati, dan wali kota—telah resmi ditangkap dan diproses hukum karena dugaan korupsi, padahal belum genap satu tahun mereka mengemban amanah.


Para kepala daerah ini dilantik serentak di Istana Negara pada 20 Februari 2025 dengan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia. Mereka berikrar setia pada konstitusi dan berjanji mengabdi sepenuhnya untuk masyarakat dan bangsa. Namun, janji mulia itu justru terinjak-injak oleh praktik koruptif yang dilakukan dengan gegabah, bahkan hanya dalam hitungan bulan setelah pelantikan.


Rentetan kasus yang diungkap KPK sepanjang 2025 hingga Januari 2026 menunjukkan variasi modus yang mencengangkan: mulai dari suap proyek, pemerasan anggaran, jual beli jabatan, hingga praktik ijon proyek yang melibatkan keluarga dan kroni.


Ini adalah pengkhianatan terstruktur terhadap mandat rakyat. Mereka mengambil sumpah di pagi hari, dan merancang skema korupsi di sore harinya. Kecepatan mereka beraksi menunjukkan ini bukan kesalahan sistem, tapi kelalaian moral yang akut,” ujar pengamat hukum tata negara, Prof. Arif, kepada Swara Ekslusif.


BACA JUGA : 

SENTUH RAKYAT LANGSUNG: WAPRES GIBRAN KUNJUNGI PASAR, RUMAH SAKIT, SEKOLAH, DAN PESANTREN DI TASIKMALAYA


DITREGIDENT KORLANTAS POLRI TEGASKAN: BPKB FISIK TETAP BERLAKU, e-BPKB TAMBAH KEAMANAN CHIP DAN VERIFIKASI DIGITAL

PERKUAT PONDASI BANGSA, FKBN DAN DPP SPN RESMIKAN KERJA SAMA STRATEGIS PENDIDIKAN KEBANGSAAN BAGI PEKERJA


Kronologi Pengkhianatan: Dari RSUD Hingga Jual Beli Jabatan Desa


Berikut kronologi lengkap tujuh kepala daerah yang terjerat KPK:


1.  Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (Ditangkap 7 Agustus 2025).  

    Diduga menerima suap sekitar Rp9 miliar (8% dari nilai proyek) untuk proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar.


2.  Gubernur Riau, Abdul Wahid (Ditangkap 3 November 2025).  

    Terjaring OTT kasus pemerasan proyek infrastruktur jalan dan jembatan. Uang yang disita mencapai Rp4,05 miliar. Kasus ini juga menjerat Kepala Dinas PUPR dan tenaga ahli gubernur.


3.  Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (Ditangkap 7 November 2025).  

    Terlibat suap Rp900 juta terkait pengisian jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono.


4.  Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (Ditangkap 10 Desember 2025).  

    Diduga meminta fee proyek 15-20% dan mengarahkan proyek ke perusahaan keluarga/tim sukses. Total penerimaan diduga Rp5,75 miliar.


5.  Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (Ditangkap 18 Desember 2025).  

    Terlibat suap ijon proyek senilai Rp14,2 miliar bersama ayahnya, HM Kunang, meski sejumlah proyek belum memiliki kepastian anggaran.


6.  Wali Kota Madiun, Maidi (Ditangkap 19 Januari 2026).  

    Diduga melakukan korupsi proyek dan menyalahgunakan dana CSR. Kini menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.


7.  Bupati Pati, Sudewo (Ditangkap 19 Januari 2026).  

    Terjaring OTT dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa. Sedang menjalani pemeriksaan mendalam.


BACA JUGA : 

MK PASANG BENDERA KUNING: "PERLINDUNGAN HUKUM" WARTAWAN TAK BOLEH SEMU


ERA DIGITAL : “WARTAWAN MEDSOS” TERANCAM JERAT HUKUM, INI BEDANYA DENGAN PERS RESMI


Sinyal Sistemik: Politik Mahal, Balas Budi, dan Lemahnya Pengawasan Internal


Analis politik dari Lembaga Survei Indonesia, Aisah Putri, menyoroti akar masalahnya. “Ini adalah buah dari politik transaksional berbiaya tinggi. Dana kampanye yang membengkak memaksa pemenang pilkada untuk ‘balik modal’ dengan cepat setelah menjabat. Moralitas dan integritas kalah oleh logika bisnis kekuasaan,” paparnya.


Fenomena ini, menurutnya, juga mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan internal di daerah dan kegagalan partai politik dalam melakukan fit and proper test serta pembinaan berkelanjutan kepada kadernya yang menduduki jabatan publik.


BACA JUGA : 

KPK Telusuri Dugaan Peran PBNU Jadi Perantara Korupsi Kuota Haji Tambahan


Polda Jabar dan Perhutani Perkuat Sinergi Pelestarian Hutan serta Ketahanan Pangan


Respons KPK dan Harapan Efek Jera


KPK menegaskan bahwa gelombang penangkapan ini adalah bentuk komitmen tanpa tebang pilih. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penindakan akan terus dilakukan.


Tidak ada masa tunggu atau masa aman. Siapa pun yang melanggar, sekalipun baru beberapa hari menjabat, akan kami proses. Pesan kami jelas : kekuasaan bukanlah lisensi untuk korupsi,” tegas Budi Prasetyo dalam konferensi pers terpisah.


Di sisi lain, publik berharap tindakan tegas KPK ini tidak hanya berhenti pada efek jera bagi para pelaku, tetapi juga memicu pembenahan sistemik. Reformasi mencakup pengetatan pengawasan dana kampanye, peningkatan integritas dalam proses seleksi calon oleh partai politik, serta penguatan peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat daerah.


Rakyat sudah lelah dipimpin oleh pengkhianat. Ini saatnya kita memikirkan mekanisme recall (pencopotan) yang lebih cepat dan sistem pertanggungjawaban politik yang nyata bagi kepala daerah yang gagal menjaga amanah, tutup Prof. Arif.


Dengan tujuh kepala daerah kini berstatus tersangka, tahun politik pasca-Pilkada 2024 ini diawali dengan noda kelam. Kepercayaan publik yang merupakan modal dasar kepemimpinan pun terkikis, menunggu langkah konkret pemulihan yang tidak hanya dari penegak hukum, tetapi juga dari seluruh ekosistem politik bangsa.(Redaksi)



















Swara Ekslusif adalah portal berita independen yang fokus pada penyajian seputar informasi, tips, isu-isu hukum, politik, Kesehatan, Pendidikan, pemerintahan dan lain-lain di Indonesia.








© 2026 Swara Ekslusif - All Rights Reserved.

Lebih baru Lebih lama