Ciamis, Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis secara resmi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, dilansir dari jabar ekspress.
Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (17/9/2025) setelah melalui penyelidikan mendalam yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Raden Sudaryono, SH., MH., dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut adalah EK (selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat), JP (selaku penyedia jasa atau kontraktor pelaksana), serta S dan IS (selaku konsultan pengawas proyek).
Keempatnya langsung ditahan setelah penetapan status tersangka dan dikenakan pasal-pasal tindak pidana korupsi.
“Hasil audit yang kami lakukan menyimpulkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp2,7 miliar akibat dari kegagalan proyek ini,” tegas Sudaryono.
Ia memaparkan bahwa akar masalahnya terletak pada kegagalan konstruksi yang fundamental.
Kontraktor pelaksana dinilai tidak memiliki kompetensi yang memadai, khususnya untuk membangun di lokasi yang berada di atas tebing dengan kondisi tanah yang labil.
Baca Juga : Polres Banjar Tangkap 3 Tersangka dan Sita 31,24 Gram Sabu.
“Ini bukan kegagalan perencana. Pembangunan sudah direncanakan di tanah yang labil, sehingga seharusnya instruksi dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi tersebut. Sayangnya, hal ini diabaikan,” jelas Sudaryono.
Proyek yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp2,7 miliar dan seharusnya menjadi kebanggaan serta solusi pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil Kecamatan Cijeungjing dan sekitarnya itu, kini justru berubah menjadi simbol kesia-siaan.
Alih-alih memajukan pendidikan, tiga gedung megah yang berdiri itu kini menyisakan kepiluan dan ancaman bahaya.
Hasil pantauan langsung di lokasi menggambarkan situasi yang memprihatinkan. Retakan-retakan lebar dan dalam menghiasi hampir seluruh dinding ruang kelas, menunjukkan adanya kegagalan struktural yang serius.
Tembok penahan tanah di tepi tebing yang curam tampak rapuh dan dalam kondisi kritis, mengancam akan ambrol setiap saat dan membahayakan keselamatan. Lantai keramik yang seharusnya rata dan mulus, kini pecah dan rusak di berbagai titik.
Kondisi ini jelas bukan sekadar cacat estetika ringan, melainkan sebuah kegagalan konstruksi fatal yang membuat seluruh kompleks bangunan sama sekali tidak layak huni dan tidak memenuhi standar keamanan paling dasar untuk kegiatan belajar mengajar. Sangat ironis mengingat gedung ini seharusnya sudah beroperasi melayani siswa sejak tahun 2024. (**)