Fraksi PAN Minta Stop Gaji dan Fasilitas DPR Setelah Non-aktifkan Eko Patrio Dan Uya Kuya



Jakarta, Indonesia.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengambil langkah tegas terkait status dua anggotanya yang dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan pihaknya telah resmi mengajukan permintaan penghentian pemberian gaji, tunjangan, serta fasilitas kedewanan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI. Surat tersebut juga ditembuskan ke Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme berjalan sesuai ketentuan.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurut Putri, penghentian hak keuangan tersebut berlaku hanya selama status nonaktif dijalankan. Ia menekankan, keputusan itu diambil untuk menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan pengelolaan anggaran negara tetap transparan, adil, dan sesuai aturan.

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah mengumumkan penonaktifan dua kadernya yang duduk di kursi DPR RI. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025, berdasarkan surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi.

PAN menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga disiplin dan integritas wakil rakyat dari partai berlambang matahari putih tersebut. Dengan demikian, setiap kader yang dipercaya menduduki jabatan publik diharapkan mampu menegakkan etika politik serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“PAN mengimbau masyarakat tetap tenang, sabar, dan mempercayakan proses sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva saat ditemui di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Menjaga Integritas Parlemen

Langkah Fraksi PAN dinilai sebagai upaya penting untuk membuktikan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menjaga wibawa lembaga legislatif. Penghentian sementara hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan juga menjadi sinyal bahwa integritas tetap menjadi prioritas.

Dengan demikian, publik diharapkan dapat melihat bahwa partai politik tidak hanya hadir sebagai wadah kekuasaan, tetapi juga sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi di Indonesia.

Lebih baru Lebih lama