Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026


JAKARTA, Swaraekslusif.com .

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok tidak naik di 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025).


Purbaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut dia sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai. Namun, setelah berdialog dengan pelaku industri, justru para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.


BACA JUGA :

Ada Sosok Pak J yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat PSI, Kata Kaesang.

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Pembangunan Jalan di Mempawah.


“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya, Jumat (26/9/2025). 


Meski tarif dipertahankan, Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tak membayar cukai.


Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak.


Sebagai respons, pemerintah akan merancang program khusus untuk memasukkan produksi ilegal ke dalam sistem perpajakan. Purbaya memaparkan rencana sentralisasi dan mekanisme pengawasan industri hasil tembakau (IHT). 


"Ada barang ilegal yang di luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak ya. Kalau kita bunuh semua, ya matilah mereka. Jadi tujuan saya menjaga, menciptakan lapangan kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga. Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus,” kata Purbaya. (**)







Baca berita selengkapnya di  Swaraekslusif.com .

Lebih baru Lebih lama