CIAMIS, Jawa Barat.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa. Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, pada Senin (20/10/2025) ini dihadiri oleh para kepala desa, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam mengelola dana desa. Acara juga menjadi ajang diskusi terbuka antara pemerintah daerah, BPK, DPR RI, dan kepala desa untuk membahas tantangan serta solusi dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang bersih dan berintegritas.
BACA JUGA : Pria Lansia Yang Meninggal Tergantung Di Saung Kosong Gemparkan Warga Mekarjadi Ciamis
Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, yang mewakili Bupati Ciamis, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab.
“Akuntabilitas adalah dasar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus mendorong desa agar mengelola anggaran secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep saat membuka acara.
Asep juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK dan Komisi XI DPR RI atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa sosialisasi semacam ini sangat krusial untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, sehingga dapat mencegah potensi permasalahan di masa depan.
BACA JUGA : Tekankan Masyarakat Jangan Terjebak Narkoba, Polda Jabar Amankan 17 Kg Sabu dan Ganja dari 'Segitiga Emas'
BPK: Bukan Hanya Pemeriksa, Tapi Juga Mitra Pembinaan
Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, dalam pemaparannya menekankan bahwa peran BPK tidak hanya sebatas sebagai pemeriksa keuangan belaka, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi pemerintah desa.
“BPK bukan hanya memeriksa, tetapi juga memberikan pembelajaran agar tidak terjadi kesalahan administrasi atau penyalahgunaan anggaran. Tujuan kami adalah agar pengelolaan keuangan desa sudah sesuai dengan peraturan dari awal, sehingga tidak menimbulkan temuan di kemudian hari,” jelas Eydu.
Ia lebih lanjut menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa, mengingat dana tersebut merupakan amanah langsung dari rakyat.
Sinergi Kunci Keberhasilan
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Ciamis semakin memahami bobot tanggung jawab moral dan hukum dalam mengelola dana publik. Sinergi yang kuat antara lembaga pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa diyakini menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dana desa ini adalah amanah rakyat. Kami ingin agar setiap desa mampu mengelola dengan jujur, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan masyarakatnya,” pungkas Eydu.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dan memperkuat sistem pengawasan internal, guna memastikan dana desa memberikan dampak yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan di tingkat akar rumput.
Baca Artikel Berita Menarik Lainnya Lengkap Di Swaraekslusif.com.
