Pilkades di Jabar Bakal Dipilih Secara e-Voting


Swaraekslusif.com

BANDUNG, Jawa Barat.

Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara elektronik. Itu artinya Kepala Desa (Kades) akan dipilih secara digital atau e-voting.


Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.


Dalam SE yang ditujukan ke para bupati dan khusus Kota Banjar, memuat sejumlah aturan tentang pelaksanaan pilkades elektronik.


“SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi Pilkades digital,” kata Dedi Mulyadi.


Baca Juga : PDIP Pecat Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Yang Ingin Rampok Uang Negara


Termasuk di dalamnya diatur administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilihan serta pelatihan dan simulasi.


“Semua harus disiapkan secara benar dan tepat. Karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” ungkap KDM.


Agar Pilkades elektronik berhasil, selain infrastruktur internet yang merata di desa, diperlukan peningkatan literasi digital masyarakat desa.


“Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades,” tegasnya.


Dalam SE, Gubernur menyoal masa jabatan Kades yang berakhir tahun 2026. Kemudian jika hanya ada satu pasang calon sebagai peserta, maka desa itu harus menunggu peraturan lanjutan dari Kemendagri.


“Pemda di Jawa Barat dan (khusus) Kota Banjar yang telah melaksanakan Pilkades serentak agar melaporkan hasilnya kepada gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat,” pungkas KDM


SE Pilkades elektronik segera disampaikan ke stakeholders terkait. Yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, DPRD Jabar serta DPRD kabupaten dan khusus Kota Banjar. (**)





Baca Berita Lengkap Lainnya Di Swaraekslusif.com.

Lebih baru Lebih lama